Judi: Higgs Domino
Stop Judi! Penjual Chip Higgs Domino Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Langsa

Penjual chip menggunakan aplikasi higgs domino
TRANSACEH | LANGSA- Tertangkapnya seorang pria penjual chip higgs domino oleh anggota Sat Reskrim Polres Langsa di seputaran Kota Langsa, Senin (13/2/23).
Pria yang berinisial Wj ditangkap atas laporan AP, pelaku di tangkap di Toko Infinity Motor yang berada di Gampong Blang Pase, Kec. Langsa Kota, Pelaku telah diamankan sekira pukul 15.00 Wib.
Informasi yang diketahui, WJ (27) berasal dari Dusun Karang Rejo, Desa Bandar Setia, Aceh Tamiang.

Kesalahan yang dilakukan pelaku," Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," Kata Kapolres AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis.
Pelaku menyediakan fasilitas Maisir/Judi jenis Higgs Domino dengan cara menampung setiap orang yang hendak menjual chip dan menjual untuk yang membutuhkan chip.
Chip ini akan digunakan untuk bermain game higgs domino, pemain biasanya akan mengalami dua hal yakni kalah atau menang.
Kedua hal ini saling berkaitan, ketika menang seseorang membutuhkan penampung untuk menjual chipnya untuk ditukarkan menjadi uang. Ketika kalah maka seseorang akan membeli kepada si penampung chip.
Pelaku WJ telah diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y93 warna hitam.
Hanphone pelaku saat di cek memiliki aplikasi game higgs domino dan berisikan sisa chip higgs domino sebanyak 6B.
Uang tunai sejumlah Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu Rupiah) yakni uang hasil penjualan chip game higgs domino.
Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Langsa, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor :Mursidah
Source : HUMAS POLRES LANGSA