Kriminal
Hati-hati Pencurian Merajalela, Polsek Langsa Barat Ringkus Maling

Personil Polsek Langsa Barat tangkap Maling
TRANSACEH | LANGSA- Tim opsnal unit Reserse Kriminal Polsek Langsa Barat menangkap seorang maling pada, selasa (8/11/22).
Maling ditangkap sekira pukul 14.00 wib. Pelaku mencuri becak motor di perkarangan rumah korban saat terparkir.
Kejadian pencurian diketahui oleh korban, korban langsung meneriaki maling.
Masyarakat yang mendengarkan teriakan langsung membantu mengejar pelaku dan pelaku berhasil di tangkap dengan becak motor yang gagal dicuri.
Kapolsek Langsa Barat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu becak motor.
Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, menyatakan,"Penangkapan pelaku atas laporan korban ke Mapolsek Langsa Barat, tegasnya.
Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut berinisial SY (27), warga Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek memberikan himbauan," Jangan lakukan kejahatan di wilayah hukum polsek Langsa Barat, Kalian tidak akan kuat". Ujarnya.
Editor :Mursidah