Kriminal
Tertangkap, Sang IRT jadikan Kediamannya Tempat Transaksi Narkoba

IRT penjual narkoba
TRANS | ACEH|LANGSA - Ibu rumah tangga berinisial SS (33) Lorong Seri, Dusun Damai, Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, senin (16/1/23).
Ibu SS ketahuan menjadikan kediamannya tempat bertransaksi narkoba. Narkoba yang diamankan berupa sabu.
Sabu yang diamankan ada beberapa kemasan paket di rumahnya. Informasi tentang transaksi sabu didapatkan dari masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan," Informasi sabu bersumber dari masyarakat.
"Sabu berada dirumahnya di Lorong Seri Dusun Damai, Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Diduga rumah SS sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu", ungkapnya.
Hal ini sangat meresahkan masyarakat sekitar Alur dua. Kemudian kara kasat pada hari selasa,10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut.
Dari hasil pengerebekan diamankan beberapa BB seperti 12 (dua belas) paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.
Tersangka ibu berinisial SS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di kantor polisi.
Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Langsa, serta menunggu penyidikan lebih lanjut.
Editor :Mursidah