Kriminal
Polres Langsa Kembali Ciduk Pemuda Pemakai Sabu
Pelaku pemilik narkotika jenis sabu
TRANSACEH | LANGSA - Unit Opsnal Resnarkoba Polres Langsa berhasil menciduk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa, )17/10/22).
Kejadian penyalahgunaan sabu awalnya diketahui oleh masyarakat setempat.
Masyarakat merasa resah dengan maraknya peredaran sabu yang begitu bertebaran.
Kasat Iptu Shandy Saputra, SH menuturkan, pelaku di tangkap di sekitar area tambak, kecamatan Langsa Timur.
Peredaran sabu dikalangan pemuda membuat masyarakat khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan.
Kasat Resnarkoba Polres Langsa mengetahui hal tersebut karena ada pengaduan dari masyarakat.
Berdasarkan informasi dari salah satu masyarakat, maka unit opsnal sat resnarkoba polres langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku.
Diketahui pelaku berinisial AM (39) berprofesi sebagai nelayan bertempat tinggal di sungai lueng diketahui memiliki paket sabu.
" Barang bukti yang ditemukan di tkp yaitu sabu seberat 50,67 gram,dan beberapa alat bukti lainnya. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik dirinya," tutur Iptu Shandy Saputra, SH
Editor :Tim Sigapnews