Kriminal
Ternyata, Tersangka Pencurian di SMKN 3 Langsa Petugas Kebersihan

Tersangka pencurian Tab dan Laptop
TRANSACEH | LANGSA- Polres Langsa tangkap tersangka yang merupakan petugas kebersihan di SMK Negeri 3 Langsa.
Kasat mengukapkan bahwa tersangka yang berinisial SUH (31) warga Gampong Baro, dusun Damai melakukan tindak pidana pencurian di SMKN 3 Langsa tepatnya di ruangan Laboratorium Komputer, pada jum'at (13/9/22).
"Tersangka melakukan dengan cara masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah dirusak oleh tersangka menggunakan obeng, kemudian pelaku masuk ke dalam Lab. Komputer tersebut.
"Tersangka masuk dari jendela dan setelah mengambil kunci lemari kemudian ke tempat penyimpanan Tab dan Laptop milik SMK Negeri 3 Langsa yang diletakkan di dalam ruangan Lab. Komputer tersebut". Tuturnya.
Kejahatan pencurian mengambil bebarapa Tab dan Laptop tersebut. Diketahui tersangka melakukan tindak pencurian secara berulang-ulang yakni sejak bulan April Hingga bulan September 2022.
Menurut penuturan tersangka setelah di periksa, jumlah barang yang berhasil diambil oleh pelaku diantaranya 79 Unit Tab.
"Tab merk Advan warna hitam dan 10 unit Laptop merk Lenovo, setiap berhasil melakukan pencurian terhadap Tab dan Laptop, pelaku kemudian menjual barang tersebut.
"Hasil curian dijual kepada saudara Juli dengan total 78 Unit dengan harga per unit sebesar Rp 500.000,- .
"Tersangka kemudian menjual kepada orang yang berbeda yaitu kepada Sumini sebanyak 1 unit Tab merk Advan juga sebesar Rp 500.000,-".Tuturnya.
Tersangka memudahkan jalannya pencurian dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Zupiter sebagai alat Bantu Transportasi.
Kasat mengatakan bahwa,"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut". Pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews