Pemko Langsa
Pemerintah Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi di Aula Sekda Pemko Langsa

Kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita Stunting melalui pendampingan keluarga berisiko Stunting. Agar siklus terjadinya Stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan Rapat Koordinasi atau Rembuk Stunting Lintas Sektor.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting serta audit kasus stunting.
Rapat koordinasi atau Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non Pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu saya harapkan semua pihak yang terkait untuk mengintervensi risiko pada kasus stunting dengan menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
Pemerintah Kota Langsa secara bersama sama juga akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.
Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Bahwa terkait upaya mengeliminasi kasus stunting Pemerintah bekerjasama dengan BKKBN meluncurkan inovasi yang cukup signifikan yaitu program “Bapak Asuh” sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting untuk menyalurkan bantuan kepada anak stunting berupa materi maupun bantuan asupan gizi.
Pemerintah Kota Langsa mendukung program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan menghimbau kepada masyarakat, Institusi, Perusahaan dan Stakeholder dengan harapan secara aktif dan bersama sama sebagai Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting serta memastikan langsung makanan yang dibagikan dimakan oleh balita yang bersangkutan.
Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa, Rektor Universitas Negeri Samudra Langsa, Rektor IAIN Langsa, Plt. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Kepala Perwakilan dari BKKBN Provinsi Aceh Husni Thamrin, SE, MM dan peserta dari unsur pemerintahan lainnya.(*)
Read more info "Pemerintah Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi di Aula Sekda Pemko Langsa" on the next page :
Editor :Erliandy, ST