Sat ResNarkoba Polres Langsa
Transaksi Narkoba, Seorang Nelayan Diringkus Sat ResNarkoba

TRANSACEH.SIGAPNEWS | LANGSA - Sering kedapatan Transaksi Narkoba, yang sudah meresahkan Masyarakat, Seorang Nelayan IA(26) warga Dsn. Melati Gp. Matang Panyang Kec. Langsa Timur diringkus Sat Res Narkoba Polres Langsa. Jumat (9/6/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra, SH mengatakan bahwa Hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur tepatnya di areal tambak kita amankan pelaku yang sering kali transaksi jual beli sabu.
"Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, tidak lama dalam penyelidikan pelaku beserta barang bukti kita amankan," ucap Kasat.
Untuk BB kita amankan berupa 4 (empat) paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,04 (empat koma nol empat) Gram, 1 (satu) kotak plastik warna putih, 1 (satu) gunting, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) tas sandang warna biru.
"Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut," tutup Kasat.(*)
Editor :Erliandy, ST
Source : Humas Polres Langsa