Sat Narkoba Polres Langsa Berhasil Amankan Paket Besar Sabu Seberat 1.016 Gram

TRANSACEH.SIGAPNEWS.CO.ID | Langsa - Sat Narkoba Berhasil Amankan paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat keseluruhan 1.016,50 Gram. Selasa, (08/08/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H., mengatakan kita amankan sabu tersebut dari tangan SY(46) Wiraswasta, Ds. Punti Payong Kec. Rt. Peureulak Kab. Aceh Timur.
Diamankan pelaku tersebut pada Hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib tepatnya di Jln. TM Bahrum Gp. PB Teungoh Kec. Langsa Barat (di warung nasi).
Selain sabu 1 (satu) yang terbungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 (seribu enam belas koma lima puluh) Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah.
"Kita ungkap pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa,” ujar Kasat.
Kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.
"Saat kita introgasi sabu tersebut dibawa dari Kab. Aceh Utara untuk selanjutnya akan diedarkan di Kota Langsa. Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.(*)
Editor :Erliandy, ST
Source : Humas Polres Langsa