Kriminal
Handphone di Dashboard Sepeda Motor Hilang, Sat Reskrim Polres Tangkap Pelakunya

Pelaku pencurian handphone diarea lapangan merdeka.
TRANSACEH | LANGSA- Seorang pelaku di amankan Sat Reskrim Polres Langsa karena diketahui mencuri sebuah handphone, Selasa (29/11/22).
Pencurian handphone dilakukan oleh berinisial AR (47), beralamat di Lorong Seri Dusun Mulia Indah, Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, mengatakan, pelaku AR diamankan pada Selasa (22/11/22) sekira pukul 09.00 WIB.
"Pelaku ditangkap personil Sat Reskrim yang berpakaian preman di Lorong Pongker Dusun Melati Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota," ujarnya.
Barang bukti yang disita satu unit handphone merk Samsung Galaxy A23 warna hitam milik korban.
Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari korban Darkasi (43) warga Birem Bayen. Keterangan yang didapatkan dari korban terjadi pada Senin (1/11/22) sekira Pukul 11.00 WIB.
Korban meletakkan handphone di dashboard sepeda motornya yang diparkirkan Lapangan Merdeka Kota Langsa.
Pelaku AR sedang melintasi Lapangan Merdeka Langsa dengan becak motor miliknya dengan maksud hendak mencari sewa.
Namun pelaku melihat satu unit handphone yang berada di dashboard depan sepmor Vario warna merah yang sedang parkir.
Pelaku memarkirkan bentornya di samping sepmor Vario warna merah dan langsung mengambil satu unit Hp merk Samsung Galaxy A23 milik korban yang berada di dashboard depan sepmor Vario.
Iptu Imam Azis menambahkan, pada Selasa (22/11/2022) pukul 09.00 WIB, anggota Resmob Polres Langsa mendapatkan informasi keberadaan satu unit handphone merk Samsung Galaxy A23 warna hitam.
Diketahui handphone tersebut berada di Lorong Pongker Dusun Melati Gampong Blang Pase.
Pada saat pelaku AR ditangkap, pelaku sedang menggunakan handphone si korban.
Saat diintrogasi perihal kotak dan kwitansi pembelian handphone tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkanya dan akhirnya ia mengakui bahwa handphone ini ia dapatkan dengan cara mencuri.
"Pada hari itu juga pelaku AR dan barang-bukti dibawa diamankan ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Editor :Mursidah
Source : Polres Langsa