Kriminal
Tertangkapnya Pencuri Laptop dan HP Dititik Berbeda Kota Langsa

Empat remaja yang ditangkap oleh polisi
TRANSACEH | LANGSA - Berawal dari laporan salah satu warga Siderojo, kecamatan Langsa Lama tentang pencurian beberapa barang miliknya. Sabtu (12/11/22).
Pencurian terjadi sekitar pukul 03.20 WIB diarea Sidorejo, Dusun Mulia, Kec. Langsa Lama.
Pelapor berinisial N seorang mahasiswi yang menjadi korban pencurian. Pelaku berjumlah empat orang yaitu berinisial AS yang berusia 18 tahun warga Siderojo. Pelaku selanjutnya berinisial IM yang masih remaja berusia 19 tahun, keduanya masih remaja.
Barang-barang dicuri berupa Laptop dan dua Handphone. Barang-barang tersebut ditadah berinisial SR dan MH.
Pelaku SR dan MH ditangkap di kedai kopi amijun Ds. Gampong jawa kec. Langsa kota kota langsa. AS ditangkap di belakang mesjid kuba Dsn. Mulia Ds. Sidorejo kec. Langsa lama kota langsa.
IM ditangkap di rumahnya yang beralamat Dsn. Sentral Ds. Sidorejo Kec. Langsa Lama kota langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH menyebutkan, terkait penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari bantuan masyarakat.
Editor :Mursidah
Source : Polres Langsa