Polsek Langsa Barat, Satgas SAR, BPBD,TNI/Polri Evakuasi Mayat di Sungai Gampong Gedubang Aceh

Mayat yang ditemukan di sungai gampong gedubang aceh
TRANSACEH | LANGSA - Pada Rabu, (9/11/22) ditemukan seorang warga yang sudah tidak benyawa di Gedubang Jawa tepatnya dialiran sungai.
Mayat yang dinyatakan seorang pria yang ditemukan terapung di permukaan sungai Langsa di Desa Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Korban hanyut bernama Hasan (70), warga Dusun Nuri, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.
Informasi dari keluarga korban Hasan sudah lima hari tidak pulang ke rumah. Orangtuanya keluar rumah tanpa memberitahukan ke pihak keluarga.
Menurut keluarga korban bahwa korban mengalami penyakit lemah daya ingat.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang bernama Suprayetno (40) warga Desa Gedubang Aceh.
Penemuan sekitar pukul 17.30 WIB, ditemukan oleh Suprayetno ketika melintas di lokasi dan melihat seseorang yang mengapung.
Suprayetno kemudian melaporkan perihal penemuan itu kepada perangkat desa setempat dan Polsek Langsa Barat.
Personil kepolisian Polsek Langsa Barat bersama Satgas SAR, BPBD, TNI/Polri dibantu masyarakat setempat melakukan poses evakuasi jenazah dari sungai Langsa.
Korban tersebut diperkirakan sudah tidak bernyawa sekitar 4-5 hari yang berada di dalam air.
Kondisi mayat sudah mengalami bengkak. Pihak RSUD Langsa menunggu keluarga jenazah untuk disemayamkan.
Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH saat dikonfirmasi mengatakan saat ini tim Inafis Polres Langsa dan anggota Polsek Langsa Barat sedang mengevakuasi serta akan membawa jasad tersebut ke RSUD Langsa.
Editor :Mursidah
Source : Polres Langsa