Kriminal
Polisi Amankan Pencuri di Perumahan Bhayangkara Alue Dua

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap
TRANSACEH | LANGSA - Satreskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang mencuri disalah satu rumah warga.
Pencurian terjadi di Perumahan Bhayangkara,
Dsn. Mutiara Indah Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (25/10/22).
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto,SH menerima pengaduan dari warga dan menindaklanjuti laporan pencurian dan mencari informasi.
Pak Kapolsek dan beberapa personil datang ke lokasi pencurian dan menemukan kondisi pintu rumah rusak dan rumah berantakan.
"Saat dicek beberapa barang barang yang di curi yaitu satu unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam, uang tunai sebesar Rp.3.300.000.- .
Pelaku seorang pekerja bangunan yang sedang membuat rumah yang terletak bersebelahan dengan rumah milik korban pencurian.
Saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, Sabtu, 22/10/22 sekira pukul 20:30 Wib.
"Pelaku mencuri dengan cara memanjat tembok di samping rumah korban.
"Pelaku merusak kunci pintu dapur rumah korban dengan menggunakan alat bantu yaitu kunci besi yang sudah pelaku sediakan.
"Pintu terbuka kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban menuju kamar". Kata Pelaku.
Kapolsek setelah melakukan penyidikan tim opsenal langsung langsung menangkap untuk proses lebih lanjut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Polres Langsa