BNN Minta Calon Pengantin Wajib Tes Urine

Kemenag kota langsa menyambut baik inisiasi dari BNN
TRANSACEH | LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, meminta kepada Kantor Kementerian Agama agar menerapkan deteksi dini narkoba melalui tes urine bagi yang akan melangsungkan pernikahan atau calon pengantin (Catin).
Hal ini perlu dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan dan efek negatif lainnya yang berujung perceraian dan hancurnya rumah tangga.
Semua efek dari penyalahgunaan narkoba dengan angka perceraian 75 Persen di kota langsa penyebabnya ialah barang haram tersebut.

Demikian diutarakan Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa dengan lima Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), di kantor setempat, Rabu sore (25/1/23).
"Pernikahan itu bukan soal cinta dan suka saja, bobot dan bebet juga menentukan artinya keberlangsungan hidup selanjutnya, karenanya penting untuk pasangan catin wajib di tes urine," pinta Werdha.
Lebih lanjut, pengguna narkoba itu hilang akal dan aklaq, karena pengguna narkoba itu hidupnya seperti zombie, selain itu keturunan juga sangat berpengaruh, bahkan ketika anak dikandung nantinya anaknya terkontaminasi narkoba.
"Jangan sampai nantinya menyesal dikemudian hari karena kecanduan narkoba juga mempengaruhi anak bahkan bisa cacat mental, karenannya butuh tes urine bagi kedua mempelai," ujarnya.
"Kota Langsa merupakan daerah transit para bandar dan pengendali narkoba hal ini musti di bersama - sama kita perangi, bahkan masalah narkoba ini sangat marak sekali disebabkan para bandar dan pengendali narkoba, kami akan tuntas itu," ujar Wedha.
Read more info "BNN Minta Calon Pengantin Wajib Tes Urine" on the next page :
Editor :Mursidah
Source : BNN Kota Langsa