Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN NTB)
AMAN NTB Mendesak Kapolda NTB Tuntaskan Kasus Bandar Narkoba
TRANSACEH | MATARAM - Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN NTB) kali ini melakukan aksi massa di depan kantor Mapolda NTB, Selasa(12/07/22). Aksi ini masih menindaklanjuti terkait penangkapan Bandar Narkoba oknum polisi yang inisial MS alias qori, yang bertugas di Polres Dompu.
Dalam kasus penangkapan Bandar tersebut memiliki barang bukti tertangkap tangan sejumlah 10 gram Narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi AMAN NTB menuai respon dari perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Iqbal mengatakan, "Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan adik-adik," ungkapnya.
Dalam orasinya wahyu sebagai kordinator lapangan menegaskan, kami tidak akan berhenti mengawal proses hukum yang terjadi di dalam institusi kepolisian Republik Indonesia, sebab semua manusia harus sama di hadapan hukum, jika dia bersalah, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
"Kami menaruh kecurigaan di dalam proses hukum kasus tersebut, kami sudah melakukan aksi selama ini sudah 6 kali ditempat yang sama, tapi kasus ini terkesan sengaja di sembunyikan," ungkap korlap.
Yang membuat kami bingung adalah tersangka Bandar narkoba oknum polisi ini sudah di tahan di sel saat setelah penangkapan, dan ditahan di Mapolda NTB, tapi selang beberapa hari setelah penangkapan tersangka tersebut tidak ada didalam penjara, aneh bin ajaib kan?? Ungkap wahyu.
Read more info "AMAN NTB Mendesak Kapolda NTB Tuntaskan Kasus Bandar Narkoba " on the next page :
Editor :Erliandy, ST
Source : Ivan Kaperwil ANN NTB